Artikel
BK Isn’t School Police
Di panggil keruang BK?? Kenapa ya?
Salah apa ya? Dihukum nggak ? Beberapa
pertanyaan itu pastilah muncul di benak
sebagian siswa yang takut dengan keberadaan BK.
Masih banyak siswa yang takut dengan
BK dan beranggapan bahwa BK itu adalah polisi sekolah yang suka
menghukum dan mencari siswa-siswa bermasalah. Masih banyak anggapan lain tentang BK yang perlu diluruskan.
BK adalah Bimbingan dan Konseling. Dalam dunia BK, guru
BK disebut sebagai konselor dan siswa
atau yang menerima layanan disebut
dengan konseli. Proses pemberian layanan biasa disebut konseling.
Bimo
Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendiri
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam
mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk
kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar
bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang
akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jadi, penulis simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh
konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang
dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
Ada
10 fungsi utama bimbingan konseling di sekolah yaitu
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan
kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan
yang membahayakan dirinya.
Fungsi Pengembangan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah
pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
. Fungsi Penyaluran, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri
dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki
pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat konseli.
Bimbingan
konseling akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia,
tenang dan nyaman karena bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk
menerima setiap sisi yang ada di dalam diri kita. Juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan
tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk
mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian
terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
Bimbingan
konseling membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan
orang lain sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain
serta dapat berdamai dengan diri sendiri. Perkembangan personal akan
meningkat secara positif karena adanya bimbinga konseling. Jadi, masih takut masuk ke ruang BK lagi? Tentunya, tidak kan? Karena BK bukan polisi sekolah.
BIODATA PENULIS
Nama : Ucy Nurjanah Sukmawati, S. Pd
Profesi : Guru BK SDIT Ihsanul Amal, Alabio, Kab. HSU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar